Polri Gelar Operasi Bersama Polda Kepri, Razia “Kampung Narkoba” di Batam

https://www.antaranews.com
Memo Bekasi – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Mukti menyampaikan hal ini saat mengunjungi Batam, Kamis (7/11), di tengah operasi penertiban kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Kota Batam.
“Kami terus memantau penanganan pemberantasan narkoba di Kepri. Jika ada peredaran narkoba yang terdeteksi, kami akan bertindak bersama Polda Kepri, Polresta Barelang, dan BNNP di Batam untuk memberantasnya,” ujar Mukti. Dia menegaskan bahwa seluruh jajaran Direktorat Narkoba Polri di tingkat daerah berkomitmen untuk mendukung program Astacita yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Mukti menjelaskan, program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo berfokus pada transformasi wilayah yang terdampak narkoba menjadi kawasan sehat dan bebas dari peredaran narkotika. Salah satu contoh konkret implementasi program ini adalah operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam. Kawasan ini sudah lama dikenal sebagai pusat peredaran dan penggunaan narkoba, sehingga menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam proses transformasi Kampung Aceh menjadi kawasan sehat dan bebas narkoba. Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Brimob Polda Kepri, serta didukung oleh pemerintah daerah setempat. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden,” kata Anggoro.
Operasi penertiban tersebut melibatkan sekitar 150 personel yang memulai aksi pada pukul 09.00 WIB. Tim dibagi menjadi empat kelompok untuk menyisir empat titik yang tersebar di enam RT di RW 14, Kelurahan Muka Kuning. Dua anjing pelacak juga dikerahkan untuk membantu tim dalam mengidentifikasi barang bukti dan pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil menjaring 92 orang warga yang berada di kawasan tersebut. Mereka kemudian dikumpulkan untuk didata dan menjalani tes urine. Hasil dari tes cepat menunjukkan bahwa 88 dari 92 orang yang diperiksa, termasuk 22 perempuan dan 66 laki-laki, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamina dan sabu.
Warga yang dinyatakan positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian akan mendalami kasus ini untuk mengetahui peran masing-masing individu serta mengidentifikasi sumber dan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Melalui langkah ini, kami berharap dapat menciptakan perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami ingin mendorong peningkatan kualitas hidup di berbagai sektor, terutama di wilayah yang sebelumnya terdampak oleh peredaran narkoba,” ujar Anggoro. Dia juga menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan hingga tercapai tujuan untuk mengubah Kampung Aceh menjadi kawasan yang sehat dan madani, bebas dari ancaman narkoba.
Brigjen Pol Mukti Juharsa menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. “Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersatu untuk membersihkan daerah-daerah yang terkontaminasi narkoba,” tegas Mukti.
Operasi di Kampung Aceh ini merupakan salah satu langkah nyata dari upaya Polri dalam menjalankan program Astacita yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah dan aparat keamanan serius dalam menangani masalah narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kepulauan Riau. Dengan adanya operasi terpadu ini, diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat, sekaligus menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.