Kecelakaan Truk di Kosambi: Sopir Positif Narkoba, Warga Amuk dan Blokir Jalan

0
Kecelakaan Truk di Kosambi: Sopir Positif Narkoba, Warga Amuk dan Blokir Jalan

https://www.merdeka.com

Memo Bekasi – Polisi menangkap seorang sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11). Insiden tersebut melibatkan seorang pelajar SD berusia 9 tahun, ANP, yang mengalami luka serius akibat tertabrak dan terlindas oleh truk. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat, yang kemudian memblokir jalan dan merusak beberapa truk pengangkut tanah.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa sopir truk yang menyebabkan kecelakaan telah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif. “Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini kepada kami,” ujar Zain. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak ada korban lainnya.

Polisi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga di Jalan Raya Salembaran. Di lokasi kejadian, sepeda motor dengan nomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial SD (20) dan membonceng ANP (9), berusaha mendahului truk dari sisi kiri. Akibat kurangnya ruang dan jarak pandang yang terbatas, motor tersebut terjatuh. SD terjatuh ke arah kiri, sementara ANP terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk. Kaki kiri ANP terlindas oleh ban depan truk, menyebabkan luka serius. Korban segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa DWA, sopir truk, positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto, mengonfirmasi hasil tes tersebut dan menetapkan DWA sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. “Untuk pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine menunjukkan positif narkoba,” kata Djati. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan awal dan temuan barang bukti dari lokasi kejadian.

Kecelakaan ini memicu kemarahan warga Salembaran. Mereka menggelar aksi protes dengan memblokir jalan dan merusak belasan truk pengangkut tanah. Kaca-kaca truk dipecahkan, ban dikempiskan, dan bahkan satu unit truk dibakar oleh massa. Aparat kepolisian yang berusaha meredam situasi juga sempat menjadi sasaran kemarahan warga. “Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Kasus ini menjadi perhatian khusus dan akan kami sampaikan setiap perkembangannya,” ujar Kombes Pol Zain.

Zain menambahkan bahwa aksi anarkis yang dilakukan warga sangat disayangkan. “Kami turut berduka atas insiden yang menimpa anak korban. Namun, tindakan kekerasan dan perusakan bukanlah solusi,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim satu pleton petugas Dit Dalmas dan Brimob Polda Metro Jaya untuk menjaga situasi agar tetap kondusif di lokasi kejadian. “Truk yang dirusak dan dibakar masih berada di lokasi. Kami memastikan bahwa situasi akan tetap terjaga hingga kondusif,” kata Djati. Hingga malam hari, petugas kepolisian masih berjaga di sekitar tempat kejadian perkara di Teluknaga, Tangerang.

Situasi yang memanas di Kosambi ini menunjukkan betapa tingginya emosi warga akibat seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut tanah di wilayah tersebut. Aksi protes dengan merusak truk dianggap sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap keselamatan lalu lintas yang terabaikan. Kepolisian berharap masyarakat dapat menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Saat ini, fokus utama kepolisian adalah memberikan penanganan medis kepada ANP, korban kecelakaan yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Anak berusia 9 tahun tersebut mengalami cedera serius di bagian kaki, dan pihak keluarga berharap adanya keadilan atas peristiwa yang menimpa anak mereka. Kapolres Metro Tangerang juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan update perkembangan kasus ini kepada masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *