Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan oleh Oknum Anggota Polda Maluku terhadap Sopir Taksi Daring

https://www.merdeka.com/
Memo Bekasi – Polisi kini tengah mendalami dugaan kasus pemukulan yang melibatkan seorang oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni Kompol MBSW, yang berperan sebagai saksi terlapor, dan RF, korban dalam insiden tersebut.
Keterangan dari AKP Nurma Dewi, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa pemeriksaan dimulai pada 5 November 2024, dengan pemeriksaan saksi pertama yang diduga sebagai pelaku. Lalu pada keesokan harinya, giliran korban, RF (34), yang memberikan keterangannya. “Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku, terus hari Rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua,” ujar Nurma kepada wartawan, Kamis (7/11).
Dalam penjelasannya, Nurma mengungkapkan bahwa motif terjadinya pemukulan ini diduga berakar dari kesalahpahaman antara sopir dan penumpang terkait komunikasi soal perubahan rute perjalanan. Kejadian ini berlangsung di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut keterangan polisi, masalah bermula ketika penumpang, yang merupakan oknum anggota Polda Maluku, marah karena sopir taksi daring mencoba mengubah rute tujuan. Ketika pengemudi berusaha mengubah arah, mobil yang mereka tumpangi menabrak kendaraan lain yang berada di depan, memicu ketegangan antara keduanya.
“Jadi antara sopir dan penumpang itu yang jelas salah paham soal komunikasi,” kata Nurma. Ketegangan tersebut berujung pada perdebatan panas, dan dalam momen tersebut, terduga pelaku kemudian memukul korban di bagian pipi sebelah kanan, menyebabkan luka memar. “Kronologisnya seperti di video viral itu,” jelas Nurma, merujuk pada rekaman yang telah beredar di media sosial.
Setelah insiden tersebut, terduga pelaku keluar dari mobil, sementara korban, RF, awalnya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini dan memilih untuk menyelesaikannya secara damai. Namun, beberapa hari setelahnya, korban justru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang memicu proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kini sedang ditangani oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, dengan penyidik berencana memanggil saksi-saksi lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Terkait status terduga pelaku, Nurma mengonfirmasi bahwa pelaku yang terlibat dalam insiden pemukulan tersebut memang merupakan oknum anggota Polda Maluku. Penyidik pun kini tengah berkoordinasi untuk mengidentifikasi dan memanggil saksi-saksi tambahan guna memperkuat penyelidikan. “Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain,” tegasnya.
Kasus ini sendiri tercatat dengan nomor laporan LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang terlibat. Dalam hal ini, polisi mengingatkan agar seluruh pihak dapat mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan tidak mengedepankan penyelesaian secara personal.
Seiring berjalannya proses penyelidikan, masyarakat pun diimbau untuk tidak terprovokasi oleh spekulasi yang berkembang di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menangani kasus ini secara objektif dan transparan. Polisi juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seperti ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.