TNI AL Gencar Cegah Penyelundupan Benih Lobster di Kepulauan Riau
Memo Bekasi – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, aktif melakukan berbagai langkah untuk melindungi kelestarian sumber daya laut Indonesia. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencegah kerugian ekonomi negara akibat praktik penyelundupan, terutama penyelundupan benih lobster.
Komandan Lantamal IV, Laksma Tjatur Soniarto, menyatakan bahwa Kepulauan Riau merupakan jalur strategis yang sering digunakan untuk penyelundupan, termasuk penyelundupan benih lobster. TNI AL telah menerapkan beberapa strategi untuk menangani masalah ini, dengan fokus pada patroli laut sebagai langkah utama. Patroli ini dilakukan secara rutin maupun mendadak, dengan tujuan memantau aktivitas mencurigakan di perairan Kepri dan mencegah potensi penyelundupan.
Tjatur juga menjelaskan pentingnya operasi khusus yang dilakukan TNI AL. Operasi ini bertujuan untuk menangkap pelaku penyelundupan benih lobster. Dalam melaksanakan operasi tersebut, TNI AL bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Polri, untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus penyelundupan.
Peningkatan pengawasan di pelabuhan dan perairan juga menjadi salah satu prioritas TNI AL. Bersama dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai, TNI AL melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa benih lobster. Hal ini diharapkan dapat mencegah penyelundupan yang merugikan negara dan melestarikan sumber daya laut.
Selain tindakan preventif, TNI AL juga berfokus pada sosialisasi dan edukasi masyarakat. Melalui program-program yang dijalankan oleh Babinpotmar, TNI AL memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan sumber daya laut serta dampak negatif dari penyelundupan benih lobster. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.
Kerja sama internasional juga menjadi bagian dari strategi TNI AL. TNI AL menjalin kemitraan dengan negara-negara tetangga untuk menanggulangi penyelundupan lintas negara, termasuk penyelundupan benih lobster. Pertukaran informasi dengan negara-negara lain sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam pemberantasan penyelundupan di kawasan perairan.
Dalam konteks penegakan hukum, TNI AL berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyelundupan. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah praktik penyelundupan di masa depan.
Baru-baru ini, pada Kamis (17/10), tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Lantamal IV berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 ekor benih lobster senilai Rp 23,8 miliar di Perairan Kepulauan Riau. Penyidik berhasil mendeteksi dua pelaku penyelundupan yang kini sedang dalam pengejaran, sementara identitas pembeli yang diduga berada di luar negeri masih dalam penyelidikan. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi dalam upaya melindungi kekayaan laut Indonesia.