BPK Tetapkan Isma Yatun dan Budi Prijono Sebagai Ketua dan Wakil Ketua

0
Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK

Memo Bekasi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah membuat keputusan penting mengenai kepemimpinan lembaga tersebut dengan menetapkan Isma Yatun sebagai Ketua BPK dan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK. Keputusan ini diambil dalam sidang BPK dan Sidang Anggota BPK yang berlangsung di Gedung BPK, Jakarta.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan resminya pada hari Jumat. Ia menegaskan, “Seluruh Anggota BPK melakukan Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK, memutuskan bahwa Ketua BPK tetap dijabat oleh Isma Yatun, dan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK.”

Selain penetapan kepemimpinan, sidang tersebut juga menetapkan penempatan anggota BPK lainnya. Nyoman Adhi Suryadnyana akan menjabat sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur tata cara pemilihan dalam BPK, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, serta Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK. Selain itu, juga merujuk pada Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 yang mengubah Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 mengenai pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja BPK.

Proses pelantikan Wakil Ketua BPK yang baru, Budi Prijono, dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 18 Oktober 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Sebelumnya, pada tanggal 17 Oktober 2024, lima Anggota BPK yang terpilih untuk periode 2024-2029 juga telah mengucapkan sumpah jabatan di lokasi yang sama. Kelima anggota tersebut terdiri dari Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Mereka menggantikan anggota BPK yang masa jabatannya telah berakhir, yaitu Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Hendra Susanto, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (yang terpilih kembali), serta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, dan Pius Lustrilanang.

Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara I BPK, sementara Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota DPR RI yang telah menjabat selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI, sedangkan Daniel Lumban Tobing kembali terpilih sebagai Anggota II BPK setelah sebelumnya menjabat di periode 2019-2024. Fathan Subchi, di sisi lain, adalah mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan BPK dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara dengan lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *