Sinkronisasi Data Kartu Kesejahteraan 2024: Kemensos Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Memo Bekasi – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengupayakan sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial untuk memastikan program Kartu Kesejahteraan berjalan lancar selama periode pemerintahan 2024-2029. Salah satu langkah penting yang diambil adalah integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Sebelumnya, sinkronisasi dilakukan dengan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Saat ini, Kemensos memperluas jangkauan sinkronisasi data dengan menyertakan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi ini dilakukan untuk memastikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat terintegrasi dengan data dari lembaga-lembaga lain, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran. “Saat ini, DTKS Kemensos sedang dalam proses sinkronisasi dengan BKKBN dan Bappenas. Harapannya, data tersebut dapat terintegrasi secara menyeluruh,” ujar Saifullah Yusuf saat ditemui di Apel Siaga Bencana Tagana Kemensos di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa Prabowo, selaku presiden terpilih, memiliki visi untuk memberikan jaminan sosial sepanjang hayat kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, diharapkan program Kartu Kesejahteraan ini dapat dijalankan dengan efektif mulai tahun depan, menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos telah mencatat bahwa hingga semester II 2024, sebanyak 98,9 persen dari realisasi DTKS telah sesuai dengan identitas kependudukan. Berdasarkan data tersebut, tercatat ada 2.762.312 orang baru yang terdaftar melalui aplikasi cek bansos di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya sinkronisasi dan validasi data berjalan dengan baik, sehingga diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan lebih efektif.
Setiap kementerian dan lembaga yang terlibat akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial yang terintegrasi dengan program Kartu Kesejahteraan. Dana ini akan digunakan untuk berbagai program bantuan sosial, termasuk penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan.
Menteri Sosial juga menekankan pentingnya pengintegrasian data ini agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran. Melalui sinkronisasi data yang akurat, diharapkan tidak ada lagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terlewat dari bantuan. Selain itu, penyaluran bantuan juga diharapkan tepat sasaran, menghindari penerima yang sudah tidak berhak, misalnya mereka yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam data kementerian dan lembaga.
Dengan demikian, program Kartu Kesejahteraan diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial di Indonesia, terutama dalam pemerintahan periode 2024-2029.