Kenaikan Tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang Mulai 19 Oktober 2024

0
kenaikan Tarif Tol Jakarta-Tangerang

Memo Bekasi – Tarif jalan Tol Jakarta-Tangerang, yang dikelola oleh PT Jasa Marga Persero Tbk, serta Jalan Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, akan mengalami kenaikan mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif ini merupakan bagian dari upaya Jasa Marga untuk terus meningkatkan layanan yang diberikan kepada pengguna jalan tol, termasuk dalam aspek transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.

Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024, yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024. Keputusan tersebut mengatur mengenai golongan jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif tol yang berlaku di ruas jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak.

Berdasarkan keputusan tersebut, tarif baru untuk Jalan Tol Jakarta-Tangerang adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 8.500,- (sebelumnya Rp 8.000,-)
  • Golongan II: Rp 12.500,- (sebelumnya Rp 12.000,-)
  • Golongan III: Rp 12.500,- (sebelumnya Rp 12.000,-)
  • Golongan IV: Rp 16.500,- (sebelumnya Rp 15.500,-)
  • Golongan V: Rp 16.500,- (sebelumnya Rp 15.500,-)

Kenaikan tarif tol ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi ini, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan pengaruh laju inflasi.

Widiyatmiko menegaskan bahwa Jalan Tol Jakarta-Tangerang merupakan infrastruktur transportasi yang sangat penting di wilayah Jabodetabek. Jalan tol ini menghubungkan Jakarta dengan Tangerang dan berfungsi sebagai jalur utama yang menghubungkan pusat bisnis dan kawasan industri. Dengan adanya jalan tol ini, kemacetan di jalan raya non-tol dapat berkurang, sehingga waktu tempuh dapat dipersingkat dan efisiensi transportasi meningkat.

Selain itu, penyesuaian tarif tol ini adalah bagian dari komitmen Jasa Marga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna. Dalam bidang transaksi, Jasa Marga melakukan peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat proses transaksi. Selain itu, terdapat 18 Gerbang Tol dengan total 93 gardu yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk Gardu Tol Otomatis (GTO) dan Gardu Semi Otomatis (GSO).

Dalam aspek pelayanan lalu lintas, Jasa Marga juga melakukan berbagai langkah, seperti memasang Dynamic Message Sign (DMS) di akses jalan, serta memasang speed camera dan CCTV di beberapa titik strategis. Semua upaya ini ditujukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol.

Di sektor konstruksi, Jasa Marga terus melakukan pemeliharaan jalan secara berkala, yang mencakup pekerjaan seperti Scrapping Filling Overlay (SFO), pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), dan pekerjaan lainnya yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan jalan tol.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan pengguna jalan tol dapat menikmati layanan yang lebih baik dan lebih efisien. Jasa Marga berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan demi keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *