Gubernur BI: Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan Masih Terbuka
Memo Bekasi – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa terdapat kemungkinan untuk menurunkan suku bunga acuan BI-Rate di masa depan. Hal ini tergantung pada berbagai faktor, termasuk proyeksi inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024, Perry menekankan bahwa ruang untuk penurunan suku bunga masih terbuka. Namun, besaran dan waktu penurunan akan ditentukan berdasarkan analisis lebih lanjut terhadap prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga BI-Rate di angka 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75 persen. Perry menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menurunkan suku bunga pada bulan ini diambil dengan mempertimbangkan ketegangan geopolitik di Timur Tengah, yang berdampak langsung pada nilai tukar rupiah. Ketidakpastian di pasar keuangan global menyebabkan BI untuk fokus pada stabilitas nilai tukar dalam kebijakan moneter jangka pendek.
Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, BI terus memperkuat respons terhadap kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Perry mengungkapkan bahwa dinamika global memerlukan penyesuaian dalam kebijakan, dan saat ini BI sedang berusaha untuk menyeimbangkan antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market, yang bertujuan untuk menarik aliran masuk modal asing. Hal ini penting untuk mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah dan memastikan efektivitas transmisi kebijakan moneter. BI berusaha menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah agar tetap menarik bagi investor asing, sehingga dapat memperkuat aliran portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Bank Indonesia juga berencana untuk mengoptimalkan penggunaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Selain itu, BI akan memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif, serta meningkatkan peran Primary Dealer (PD) untuk mendorong transaksi SRBI di pasar sekunder dan meningkatkan transaksi repurchase agreement (repo) di antara pelaku pasar.
Dengan langkah-langkah ini, BI berharap dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan nilai tukar rupiah di tengah tantangan global yang ada.