BNPT Apresiasi Pedoman Perlindungan Anak Korban Terorisme

Sumber: antaranews.com
Memo Bekasi – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan apresiasi tinggi terhadap pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme. Pedoman ini disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif terorisme.
Dalam acara Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang berlangsung di Kantor Kementerian PPPA di Jakarta pada hari Jumat, Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, mengungkapkan harapannya agar pedoman ini dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan kerangka hukum nasional serta bertujuan untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, sekaligus mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Bangbang juga menyatakan bahwa penyusunan pedoman ini didukung oleh berbagai mitra pembangunan, termasuk Badan PBB untuk Pembangunan (UNDP), Badan PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), serta Dana Anak-Anak PBB (UNICEF). Komitmen dari berbagai lembaga ini menunjukkan dukungan berkelanjutan untuk pemerintah Indonesia dalam menangani anak-anak yang menjadi korban jaringan terorisme.
Lebih lanjut, Bangbang menjelaskan bahwa implementasi pedoman ini akan menjadi bagian dari peraturan Menteri PPPA yang telah ada. Ia berharap bahwa hal ini dapat memperkuat berbagai regulasi nasional dan memastikan respons yang terkoordinasi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini penting untuk menjamin penanganan yang konsisten dan efektif dalam tiga aspek yang saling terkait: pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi, serta peradilan anak.
Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang lebih dikenal sebagai Bintang Puspayoga, menekankan bahwa pedoman ini merupakan bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia. Ia menyoroti bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme sering kali menjadi korban dari propaganda jaringan teroris yang merusak.
Bintang Puspayoga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme. Ia berkomitmen untuk mewujudkan anak-anak yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045, sebuah cita-cita yang menjadi harapan besar bagi semua pihak.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perlindungan anak dapat bekerja sama secara lebih efektif dan terkoordinasi, sehingga anak-anak yang menjadi korban terorisme mendapatkan perhatian dan perlindungan yang mereka butuhkan. Perlindungan terhadap anak-anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan mereka.