KPU Batam Siapkan Surat Suara Braille untuk Pemilih Tunanetra dalam Pilkada 2024

0
surat suara braille untuk pemilih tunanetra

Memo Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, tengah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan bahwa pemilih tunanetra dapat menggunakan hak pilihnya secara efektif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyediaan surat suara dalam format braille. Dengan langkah ini, KPU berharap pemilih tunanetra dapat menjalani proses pemungutan suara dengan lebih mandiri dan tanpa kesulitan.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa ada sekitar 273 penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang. Menurutnya, penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari KPU untuk memastikan bahwa mereka dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan baik.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 899.666 orang, tercatat sebanyak 1.324 pemilih disabilitas di Batam. Jumlah ini mencakup beberapa kategori disabilitas, seperti disabilitas intelektual yang berjumlah 97 orang, disabilitas fisik sebanyak 562 orang, disabilitas mental 181 orang, disabilitas wicara 211 orang, dan penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu sebanyak 273 orang. Mawardi menegaskan pentingnya menyediakan fasilitas yang ramah bagi disabilitas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS, untuk memastikan fasilitas ramah disabilitas tersedia di lokasi pemungutan suara,” ungkap Mawardi. Meskipun tidak semua TPS akan dilengkapi dengan alat bantu, pengadaan akan disesuaikan dengan TPS yang melayani pemilih penyandang disabilitas. KPU telah melakukan pendataan untuk memastikan semua pemilih disabilitas teridentifikasi dengan baik.

Selain surat suara braille, KPU juga akan menyediakan pendampingan bagi pemilih yang membutuhkan bantuan saat menggunakan hak pilih mereka. Hal ini diharapkan dapat membantu meminimalkan kendala yang mungkin dihadapi oleh pemilih disabilitas selama proses pemungutan suara. Mawardi menegaskan bahwa komitmen KPU dalam menjamin inklusivitas dalam demokrasi sangat penting, dan mereka berharap tidak ada satu suara pun yang terabaikan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Batam, termasuk penyandang disabilitas, untuk menggunakan hak pilih mereka demi menentukan masa depan daerah. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KPU berharap Pilkada 2024 dapat menjadi ajang partisipasi yang merata dan inklusif bagi seluruh warga Batam. “Kami berharap Pilkada 2024 menjadi ajang partisipasi yang merata bagi seluruh warga Batam,” pungkas Mawardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *